Staf Hukum Bawaslu Jatim Trimuda Ancas, yang menemui sejumlah kiai pelapor, menyebut bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti bilamana berkas laporan lengkap, karena belum disertakan nama terlapor, nama pelapor dan alat bukti tambahan.
“Kami telah terima dan mendengar aduannya. Tapi, harus mengisi formulir pelaporan dan kelengkapan berkas, serta penegasan siapa nama terlapor yang dimaksud,” katanya menambahkan.
Pilkada 2018 secara serentak, termasuk di Jatim, dijadwalkan pada 27 Juni. Pilkada Jatim 2018 memiliki dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019–2024, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor urut 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS, serta Gerindra.












