Gus Fahrur, yang datang bersama belasan kiai dari sejumlah daerah, menyertakan bukti rekaman suara seorang kiai yang disebutnya sebagai pembuat “fatwa”, rekaman berita dari televisi dan selebaran yang berisikan “fatwa”.
“Kalau fatwa tersebut sudah masuk sebagai pelanggaran, maka kami harap ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ucap Pengasuh Pondok Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, tersebut.
Tidak hanya lapor ke Bawaslu Jatim, Gus Fahrur, yang juga Ketua Forum Komunikasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT), juga mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah (SPKT Polda) Jatim untuk mengadukan hal yang sama, agar masyarakat mendapat kepastian bahwa fatwa tersebut berpotensi memecah-belah umat.
“Apalagi kesimpulannya, jika kami tidak sependapat dengan fatwa itu, termasuk kiai-kiai sepuh lainnya, maka akan masuk neraka karena berkhianat kepada Allah dan Rasulullah. Ini kan sama dengan membuat resah umat dengan fatwa yang belum jelas konteksnya ini,” katanya.












