Cakrawala KeadilanHeadline

SMSI Prihatin Atas Tewasnya Wartawan Kemajuan Rakyat

×

SMSI Prihatin Atas Tewasnya Wartawan Kemajuan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Kotabaru, cakrawalapost.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) prihatin atas tewasnya wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf (42) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Minggu (10/6/2018). SMSI ikut berbelasungkawa sekaligus memberikan dukungan moral kepada keluarga.

Yusuf sudah 15 hari menghuni Lapas Kotabaru, setelah sebelumnya menghuni rumah tahanan Polres Kotabaru. Yusuf disangkakan Pasal 45 A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Alhasil, Yusuf terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Yusuf berstatus tersangka akibat penulisan berita yang menyudutkan dan cenderung provokasi tentang konflik antara masyarakat dan PT MSAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *