Cakrawala KeadilanHeadline

Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Blitar Ditahan KPK

×

Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Blitar Ditahan KPK

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (rompi orange) resmi ditahan KPK. Foto: Kompas

Sementara empat orang lainnya, sudah ditahan KPK di dua tahanan berbeda. Susilo Prabowo selaku kontraktor yang diduga memberi suap ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, Agung Prayitno dari pihak swasta dan Bambang Purnomo dari pihak swasta ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.

Susilo diduga memberi uang suap kepada Syahri melalui Agung Prayitno sebesar Rp1 miliar. Itu untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Itu merupakan pemberian ketiga, setelah Susilo menyuap sebesar Rp500 juta dan Rp1 miliar.

Susilo juga yang menyuap Samanhudi, melalui Bambang Purnomo, sebesar Rp1,5 miliar. Kali ini untuk ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar. Diduga, angka itu adalah delapan persen dari kongkalikong yang disepakati oleh kontraktor dan Samanhudi.

Dua persen lainnya, dibagi-bagi kepada dinas terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *