
Jakarta, cakrawalapost.com – Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, resmi ditahan KPK, Sabtu (9/6). Sebelumnya Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Blitar Tahun Anggaran 2018.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan di Jakarta pada Sabtu (9/6), Samanhudi “ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat” setelah diperiksa.
Samanhudi datang ke KPK untuk menyerahkan diri pada Jumat (8/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itikad baik itu, didampingi penasihat hukumnya sang politisi PDIP diperiksa, sampai keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 01.30 WIB Sabtu dini hari.













