Gubernur Soekarwo menyerahkan DIPA susulan tahun 2016 kepada Bupati Madiun Muhtarom dengan total Alokasi dana DIPA dan Transfer ke daerah untuk Kab. Madiun sebesar Rp. 1.810.854.625.000,- dengan rincian dana Dipa Rp. 271.529.625.000,- dan Dana Transfer Daerah Rp. 1.539.325.000.000,-.
Untuk Kota Kediri, diterima langsung oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar dengan total alokasi dana DIPA dan Transfer ke daerah sebesar Rp. 1.450.778.857.000,- dengan rincian dana Dipa Rp. 585.239.857.000,- dan dana transfer ke daerah Rp. 865.539.000.000,-.
Sedangkan untuk Kota Batu diterima oleh Wakil Walikota Batu Punjul Santoso dengan total alokasi dana DIPA dan transfer ke daerah sebesar RP. 816.223.728.000,- dengan rincian yakni dana DIPA Rp. 140.186.728.000,- dan dana transfer ke daerah Rp. 676.037.000.000,-.(mnhdi/cn01)












