Cakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi, Penataan Wilayah Capai 97 Persen

×

Pemkot Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi, Penataan Wilayah Capai 97 Persen

Sebarkan artikel ini
Peninjauan Pemkot Surabaya di Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.
Peninjauan Pemkot Surabaya di Taman Harmoni, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.

“Keseragaman ini juga diperlukan dalam pelayanan perizinan, alamat, dan layanan digital,” imbuhnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Pemkot Surabaya menggunakan Sistem Informasi Nama Rupabumi (SINAR) milik Badan Informasi Geospasial (BIG).

Pemkot juga memanfaatkan sistem informasi geografis (SIGIS) yang terintegrasi dengan perangkat daerah.

Aspek sejarah dan sosial turut menjadi pertimbangan dalam menentukan nama baku. Pemkot melibatkan sejarawan, budayawan, serta tokoh masyarakat setempat melalui forum diskusi kelompok atau Focus Group Discussion (FGD).

“Nama tempat juga menyimpan sejarah dan menjadi bagian dari kehidupan warga. Karena itu, penelaahan turut melibatkan sejarawan, budayawan dan tokoh setempat melalui forum FGD,” ujar Arief.

Penataan toponimi tersebut mengacu pada tiga pilar, yakni maju, humanis, dan berkelanjutan.

Pilar maju menitikberatkan pemanfaatan data untuk administrasi dan layanan digital. Pilar humanis menjaga identitas sejarah serta budaya masyarakat. Sementara pilar berkelanjutan diarahkan pada integrasi data untuk mendukung penataan ruang dan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran khusus penyelenggaraan nama rupabumi selama lima tahun berturut-turut, sejak 2022 hingga 2026. Total anggarannya mencapai sekitar Rp6,36 miliar.

Arief menyebut anggaran pada 2022 sekitar Rp819 juta. Pada 2026, alokasinya meningkat menjadi sekitar Rp1,484 miliar berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Pada tahun 2022, anggaran sekitar Rp819 juta, 2026 jumlahnya meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar atau naik sekitar 80% dibanding tahun 2025,” kata dia.

Dukungan anggaran kegiatan kewilayahan juga mengalami peningkatan.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), alokasinya naik dari Rp3,73 miliar pada 2025 menjadi Rp5,70 miliar pada 2026. Kenaikannya mencapai sekitar 52,9 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *