Banggar juga mencermati kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru mencapai 2,8 persen dari PAD. Sekitar 85 persen kontribusi tersebut berasal dari PT Bank Jatim.
“Sementara PT Asprida belum dapat menyetor dividen karena adanya larangan dari OJK, dan PT JGU masih mencicil tunggakan deviden,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Banggar meminta Pemprov Jatim memperkuat inovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Banggar juga merekomendasikan pemutakhiran data kendaraan, digitalisasi layanan Samsat, penguatan sinergi pemungutan pajak dengan kabupaten dan kota, hingga optimalisasi dividen BUMD dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.
Selain itu, Banggar meminta evaluasi kinerja keuangan BLUD rumah sakit, terutama terkait manajemen klaim dan piutang BPJS Kesehatan, dengan tetap mengutamakan mutu layanan kesehatan.
“Kami berharap Pemprov Jatim tidak lagi bekerja apa adanya bukan business as usual, tetapi energi inovasi dalam ekstensifikasi dan intensifikasi sumber-sumber PAD harus dikuatkan. Setidaknya dapat berangkat dari mensegerakan tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi Banggar,” pungkasnya. (caa)



