Sebab, sekolah yang semestinya menjadi tempat mencerdaskan generasi justru dinilai menghambat jalan anak didiknya untuk meraih pendidikan lebih tinggi.
“Kalau sampai anak ini tidak bisa melanjutkan sekolah dari SMP ke SMA, SMA ke kuliah, maka yang dibunuh adalah masa depannya,” ujarnya.
Politisi PSI ini juga menyoroti persoalan yang lebih pelik.
Menurutnya, masalah penahanan ijazah tidak selalu selesai meski orang tua telah mencicil tunggakan pembayaran. Sebab, ada sekolah yang bahkan tidak mengizinkan ijazah difoto maupun dipindai (scan).
Padahal, salinan ijazah tersebut bisa menjadi kebutuhan administrasi untuk mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Saya memberikan kasus tadi bahwa anak tersebut hanya membutuhkan foto atau scan, itu pun tidak diizinkan dan dilakukan oleh sekolah swasta yang saya sayangkan tidak ada Perda yang melindungi anak-anak ini untuk mendapatkan haknya ijazah untuk melanjutkan masa depannya,” ungkapnya.
Dokter Rakyat sapaan akrab Michael tersebut menilai persoalan ini tidak bisa lagi dipandang semata-mata sebagai urusan sekolah dengan orang tua siswa.
Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berpotensi membuat semakin banyak keluarga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran pendidikan.
Michael mengingatkan, tekanan ekonomi justru bisa memperburuk akses anak terhadap pendidikan apabila sekolah tetap menjadikan ijazah sebagai jaminan pelunasan tunggakan.
“Karena sekali lagi, suasana ekonomi di Indonesia tidak baik-baik saja,” katanya.



