Dengan begitu, data bantuan bisa diperbarui dan tidak hanya bergantung pada pendataan awal.
“Kalau ada yang belum dapat, bisa mendaftar, bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan,” tutur Imam.
Selain ketepatan sasaran, mekanisme penyaluran bantuan masih menunggu petunjuk teknis.
Berdasarkan informasi sementara, dana tidak diberikan langsung kepada santri, melainkan disalurkan melalui pengelola pesantren.
“Baru kemarin disampaikan dan kami langsung setuju. Tinggal kami ingin secara teknis nanti seperti apa, hanya katanya ini semacam kayak Bopda gitu, tidak diberikan ke santrinya tapi diberikan ke pesantrennya,” jelasnya.
Dengan anggaran Rp7,9 miliar, Pemkot Surabaya perlu memastikan proses pendataan hingga penyaluran berjalan transparan.
Akurasi desil menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima santri yang memenuhi kriteria. (*)







