Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) sebelum memanggil keluarga mereka.
“Jadi kita lakukan Tipiring kepada pengelola. Kalau anak-anaknya kita bawa ke Mako 34, kita lakukan tes urine. Kita kerja sama dengan DP3APPKB, setelah itu kita panggil keluarganya,” jelas dia.
Menurut Irna, anak-anak tersebut umumnya datang bersama rombongan.
Dalam satu kelompok, terkadang masih ada satu atau dua orang yang belum memenuhi persyaratan usia untuk masuk ke tempat hiburan malam.
“Jadi kan biasanya mereka datang bergerombol, nah di antara berkelompok ada anak-anak itu masuk,” ungkap dia.
Meski begitu, Irna menyebut pengawasan yang diperketat setelah adanya arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai menunjukkan hasil.
Dalam pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi yang sebelumnya didatangi petugas, Satpol PP tidak lagi menemukan pengunjung di bawah umur.
“Enggak ada. Sekarang sudah tidak ada laporan, yang kemarin (RHU) kita kunjungi sudah tidak ada lagi yang anak-anak,” katanya.
Satpol PP akan melanjutkan pemeriksaan secara rutin maupun melalui inspeksi mendadak.
Lokasi sidak tidak akan diumumkan agar pengawasan berjalan tanpa diketahui pengelola sebelumnya.
“Pengetatan ini akan kita lakukan, ada yang sifatnya rutin, ada yang sifatnya itu acak. Jadi titik lokasinya menjadi rahasia di tempat kami ya. Tidak kami umumkan memang,” pungkasnya. (*)




