“Baru kemarin disampaikan dan kami langsung setuju. Tinggal kami ingin secara teknis nanti seperti apa, hanya katanya ini semacam kayak Bopda gitu, tidak diberikan ke santrinya tapi diberikan ke pesantrennya,” jelasnya.
Skema tersebut membuat besaran bantuan yang diterima masing-masing pesantren bergantung pada jumlah santri yang memenuhi kriteria.
Karena itu, Imam meminta pemerintah menyusun ketentuan penerima secara jelas agar bantuan tidak salah sasaran.
“Saya wanti-wanti kriterianya ini apa, jangan sampai ada yang dapat tapi ada yang enggak,” katanya.
Santri yang belum tercatat dalam pendataan juga masih memiliki kesempatan mengajukan diri melalui Dinas Pendidikan.
“Kalau ada yang belum dapat, bisa mendaftar, bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan,” tutur Imam.
Bagi DPRD, kejelasan kriteria dan mekanisme penyaluran menjadi bagian penting agar anggaran Rp7,9 miliar tersebut benar-benar memberi manfaat.






