Khusus di Mulyorejo, terdapat sekitar 60 bangunan yang digunakan untuk berdagang dan aktivitas lainnya.
“Mulyorejo itu malah ada sekitar 60 bangunan dipakai untuk jualan dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu, penertiban di Kalianak telah memasuki tahap IV dengan menyasar bangunan yang berdiri di atas sungai.
Di Embong Blimbing, petugas menata bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang menutup saluran air. Adapun di Lidah Wetan, terdapat sekitar 30 bangunan yang menjadi sasaran.
“Di Lidah Wetan itu ada sekitar 30 bangunan. Kita pendekatan melalui tokoh masyarakat dibantu camat dan lurah,” jelas Mudita.
Penertiban di Embong Blimbing juga berkaitan dengan rencana pemasangan saluran U-ditch di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.
Puluhan bangunan PKL di lokasi tersebut berdiri di atas lahan bersertifikat hak pakai milik Pemkot Surabaya.
Camat Genteng Jefry menjelaskan, keberadaan bangunan membuat saluran air menyempit.





