Cakrawala Surabaya

35 PKL Tinggalkan Embong Blimbing, Machmud Dorong Solusi untuk Pedagang

×

35 PKL Tinggalkan Embong Blimbing, Machmud Dorong Solusi untuk Pedagang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Surabaya M. Machmud.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya M. Machmud.

Surabaya, CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng,

Pembongkaran lapak PKL di kawasan bersejarah ini, Surabaya, menuai perhatian DPRD Surabaya.

Pasalnya, keberadaan warung-warung di kawasan tersebut disebut telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari sejarah kawasan.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya melihat persoalan Embong Blimbing dari sisi penertiban.

Menurutnya, nasib para pedagang yang kehilangan tempat berjualan juga harus menjadi perhatian.

Machmud menyebut para pedagang di Embong Blimbing telah lama menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di kawasan tersebut.

Karena itu, pembongkaran semestinya diikuti dengan solusi agar mereka tetap bisa mencari nafkah.

“Nah, itu kan sudah lama, puluhan tahun juga ini dibongkar. Nah, ini saran saya untuk yang pedagang kaki lima harus dicarikan solusi, supaya mereka bisa tetap mendapatkan penghasilan, entah itu dimasukkan SWK atau dibuatkan yang sama seperti itu di tempat lain, di tanah-tanah Pemkot, atau di mana,” ujar Machmud pada Cakrawala Minggu, 1 November 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *