Termasuk mendata kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan warga yang pernah terjangkau penertiban.
“Melalui kampung Pancasila kita terus membina kepada RW dan RT. Kita deteksi berapa (jumlah) curanmor di kampung itu. Termasuk mana warga-warga yang terkena jangkauan,” ujarnya.
Menurut Irna, keberadaan warga yang ikut berjaga juga membantu petugas saat melakukan penertiban.
Sebab, sasaran operasi terkadang melarikan diri ke permukiman dan bersembunyi di antara rumah penduduk.
“Satpol PP kalau melakukan penertiban itu di jalan besar. Nah, saat target (penjangkauan) ini lari ke kampung, itu kadang kami tidak bisa menjangkau karena dia sembunyi. Tapi sekarang di kampung warga sudah ikut berjaga, sehingga dia juga tidak bisa lari sembunyi di kampung,” terang Irna.
Di sisi lain, Satpol PP menemukan sejumlah anak yang terlibat aktivitas berisiko karena sekadar mengikuti teman sebaya.
Mereka belum tentu memahami dampak dari tindakan yang dilakukan.
“Banyak juga anak-anak yang terjangkau oleh Satpol PP itu mereka hanya ikut-ikutan. Khususnya anak-anak yang usia 12 sampai dengan 15 tahun atau anak-anak usia SMP,” katanya.
Aktivitas tersebut antara lain konsumsi minuman keras (miras), pembuatan konten ekstrem, hingga ikut dalam kelompok gangster.



