Cara tersebut dinilai membutuhkan waktu lebih lama dan berisiko membuat sebagian data terlambat masuk.
“Nah, sekarang sayang ingin lebih digital. Ini kita praktikan supaya bisa langsung dikerjakan di ASW Posyandu sehingga real time. Kalau manual kan kita taruh PWS (pemantauan wilayah setempat) dulu kemudian ditaruh puskesmas, jadi ada jeda. Jeda ini menyebabkan ada data yang tidak masuk,” sebutnya.
Meski begitu, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala. Salah satunya terkait pembaruan data warga.
Kader Posyandu belum memiliki kewenangan mengubah data baru secara langsung karena harus melalui proses verifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Rini menyebut Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memperbaiki mekanisme tersebut.
Tujuannya, agar proses verifikasi berjalan lebih cepat dan data yang dimasukkan kader segera tercatat dalam sistem.
“Ketika ada data baru, itu harus terverifikasi. Setelah kita cari benang merahnya ternyata di kecamatan. Jadi kami saat ini berusaha membuat sistem yang cepat langsung terverifikasi dan masuk ke datanya kader,” tandasnya.
Dengan integrasi ini, Pemkot Surabaya berharap pendataan tidak berhenti pada pencatatan administratif.




