“Kami berharap para pedagang menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Pastikan bangunan digunakan sesuai peruntukan dan perizinannya agar tidak terjadi pelanggaran serupa,” pungkasnya. (*)
Satpol PP Surabaya Segel 7 Kios Buah di Tanjungsari karena Izin Tak Sesuai




