“Kalau misalnya ada orang ibaratnya berbeda pendapat, kemudian ada salah satu yang terpancing emosionalnya dan melakukan pemukulan, itu kan tentunya memenuhi unsur penganiayaan. Nah, kalau penganiayaan itu nanti kita untuk upayakan perdamaian mekanisme,” pungkas dia. (*)
Pemkot Surabaya Siapkan Posbankum, Perselisihan Diupayakan Tak Berujung Pidana



