Cakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Siapkan Posbankum, Perselisihan Diupayakan Tak Berujung Pidana

×

Pemkot Surabaya Siapkan Posbankum, Perselisihan Diupayakan Tak Berujung Pidana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kelurahan
Kelurahan Simomulyo Baru. (Diskominfo Surabaya)

Menurut Sidharta, layanan ini mendekatkan akses keadilan kepada warga, terutama untuk persoalan hukum ringan yang memenuhi ketentuan penyelesaian secara restoratif.

Dengan begitu, tidak semua masalah harus langsung dibawa ke proses pidana.

“Jadi Posbankum ini untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, termasuk juga perkara-perkara yang memang ringan. Sehingga tidak perlu sampai pidana, bisa diselesaikan di masyarakat,” jelasnya.

Pelaksanaan Posbankum turut melibatkan tokoh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan.

Mereka berperan sebagai paralegal untuk membantu warga mengakses layanan hukum dan memfasilitasi penyelesaian masalah di lingkungan masing-masing.

“Ada anggota masyarakat, kemudian tokoh-tokoh masyarakat yang intinya ada persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di 2021,” kata Sidharta.

Para paralegal akan mendapat pelatihan agar dapat membantu menangani perkara ringan sesuai kewenangannya.

Pemkot juga mengatur jadwal pelayanan bagi paralegal yang telah mengikuti pelatihan.

“Jadi nanti diberikan pelatihan sehingga pada saat ada perkara-perkara yang ringan itu bisa dilakukan (RJ),” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *