Dalam konteks ini, sejumlah agenda penertiban di Surabaya, termasuk rencana penertiban pemilah sampah di kawasan Keputih dan penertiban gudang buah di kawasan Tanjungsari oleh Satpol PP, perlu dicermati dari sisi waktu pelaksanaan serta potensi dampaknya terhadap situasi sosial.
Pertimbangan tersebut lanjutnya, bukan berarti mengabaikan tujuan penertiban atau aturan yang berlaku.
Namun, pemerintah perlu memperhitungkan kondisi aktual di lapangan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pelaksanaan kebijakan berjalan tertib serta tidak memicu ketegangan yang dapat diantisipasi sebelumnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mencermati agenda yang berpotensi mengumpulkan massa atau memicu perlawanan.
Menurutnya, keputusan mengenai waktu pelaksanaan perlu mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian ialah rencana penertiban gudang buah di kawasan Tanjungsari.




