Melalui penanganan perkara tersebut, Polres Tegal menegaskan komitmennya menjalankan penegakan hukum secara profesional sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas. (*)
Polres Tegal Amankan Remaja 17 Tahun dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak













