Cakrawala Surabaya

DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Penjualan Miras, Ingatkan Risiko Alkohol Oplosan

×

DPRD Surabaya Dukung Pembatasan Penjualan Miras, Ingatkan Risiko Alkohol Oplosan

Sebarkan artikel ini
Baktiono
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono.

Selain persoalan distribusi miras, Baktiono turut menyoroti pembatasan jam operasional rumah hiburan umum (RHU).

Ia berpandangan seluruh jenis usaha tetap membutuhkan batas waktu operasional dan tidak semestinya beroperasi tanpa batas sepanjang malam.

Menurutnya, penentuan jam operasional RHU harus didasarkan pada kajian yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan usaha dan aktivitas para pekerja.

“Memang semua itu juga harus ada batasan. Tidak bisa semalam suntuk. Makanya ada batasan-batasan itu melalui kajian,” ujarnya.

Meski mendukung adanya pembatasan, Baktiono menyebut aturan tersebut tetap terbuka untuk dievaluasi.

Salah satu hal yang menurutnya dapat dikaji lebih lanjut adalah penerapan jam operasional pada hari libur.

Di sisi lain, ia mengingatkan agar Pemkot Surabaya turut mempertimbangkan kontribusi sektor RHU terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, besarnya penerimaan pajak dari sektor tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kebijakan.

“Kalau kontribusinya kecil, tentu perlu dilihat lagi. Tetapi kalau pajaknya besar, berarti kontribusinya terhadap PAD juga besar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *