Sementara itu, penjangkauan terhadap anak yang diduga terlibat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian.
Ida menjelaskan, anak tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologis.
Penanganan selanjutnya akan menyesuaikan hasil pemeriksaan serta rekomendasi tenaga profesional.
“Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar anak yang diduga terlibat juga mendapatkan penanganan yang sesuai. Saat ini, anak tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk pemeriksaan dan pendalaman kondisi psikologisnya. Nantinya, langkah penanganan selanjutnya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan rekomendasi tenaga profesional,” jelasnya.
Ida menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Perlindungan terhadap keluarga korban tetap berjalan, sementara anak yang diduga terlibat juga perlu memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.
Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pendampingan tidak terpisah dari proses penanganan oleh aparat berwenang.













