Pengalamannya melihat langsung siswa yang mengalami kesulitan membaca membuatnya menilai bahwa tidak semua anak bisa dipaksakan naik kelas.
Ia mencontohkan kondisi seorang murid yang masih kesulitan membaca meskipun sudah berada di kelas.
Menurutnya, ketika kemampuan dasar belum dikuasai, anak akan semakin kesulitan mengikuti pembelajaran bersama teman-temannya.
“Setuju sih, karena di kelas e anakku, ada salah satu murid yang gak bisa baca baca, jadi dia tertinggal banget malah kasian dia harus mengejar temennya yang sudah bisa, sedangkan dia baca saja masih susah,” tuturnya.
Iis menilai kondisi tersebut justru dapat membuat anak merasa tidak percaya diri.
Bahkan, menurut pengalamannya, siswa yang tertinggal bisa semakin enggan mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Lebih kasian ke anaknya, anaknya pasti insecure dan jadinya bolos sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, jika kebijakan tidak naik kelas benar-benar diterapkan, keputusan tersebut harus dibarengi dengan upaya pendampingan yang lebih kuat dari sekolah.
Guru, kata dia, perlu memberikan perhatian ekstra agar siswa yang belum menguasai kemampuan dasar tidak semakin tertinggal.
“Misal nggak naik kelas, gurunya lebih ekstra maneh mengajar murid e biar ada tambahan les di rumah, biar muridnya juga ndak terlalu tertinggal sekaligus gurunya bisa fokus ke banyak murid tidak hanya memantau satu yang tertinggal,” jelas Iis.
Beragam pandangan orang tua tersebut menunjukkan bahwa wacana tidak naik kelas tidak hanya menyangkut persoalan nilai atau kemampuan akademik siswa.
Di balik kebijakan tersebut terdapat persoalan lain yang perlu diperhitungkan, mulai dari kesiapan belajar, beban guru, kondisi ekonomi keluarga, kesehatan mental anak hingga potensi bullying di lingkungan sekolah.
Karena itu, apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan pada 2027, orang tua berharap mekanismenya tidak berhenti pada keputusan menaikkan atau menahan siswa di kelas.






