Anak akan memiliki dorongan untuk berusaha maksimal agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan sekolah.
“Karena memiliki sisi positif dan sisi negatif. Nah positifnya membuat anak-anak lebih semangat belajar dan berusaha semaksimal mungkin, kan tau sifat dari orang-orang Indonesia, kalau gak digertak atau dipaksa, untuk belajar gak akan belajar,” jelasnya.
Meski demikian, Yossita mengingatkan adanya risiko lain yang tidak boleh diabaikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Menurutnya, keputusan tidak naik kelas berpotensi membuat sebagian anak kehilangan motivasi untuk melanjutkan pendidikan.
Jika tidak mendapat pendampingan yang tepat, kondisi tersebut bahkan dikhawatirkan berujung pada putus sekolah.
“Sisi negatifnya, kebanyakan anak yang tidak naik kelas, biasanya anak-anak yang tidak mampu, dari masyarakat menengah kebawah,di takutkan klo g naik kelas, malah tidak sekolah lagi. Alias putus sekolah,” tuturnya.
Tak hanya persoalan ekonomi, Yossita juga menyoroti dampak psikologis yang mungkin dialami anak.
Status tidak naik kelas dapat membuat seorang siswa merasa gagal dan kehilangan kepercayaan diri ketika harus melihat teman-temannya melanjutkan ke kelas berikutnya.
“Negatifnya ada lagi,biasanya anak gak naik kelas, kena mental ya. Jadi down. Trus belum omongan jelek dari teman-temannya, bisa dibully sama teman-temannya,” tutur Ibu 3 anak ini.
Karena itu, Yossita berharap arah kebijakan pendidikan pada 2027 tidak hanya berfokus pada capaian akademik.
Ia ingin sistem pendidikan Indonesia menjadi lebih baik sekaligus mendorong kedisiplinan dan kejujuran.
“Harapannya buat pendidikan 2027 di indonesia, lebih baik, lebih disiplin, dan jujur,” tutup Yossita.
Sementara itu, Istighofariah atau Iis (28) justru lebih tegas menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.






