“Celah gratifikasi dan pungli harus diantisipasi dengan aturan tepat dan tegas,” ujarnya.
Karena itu, Ajeng meminta penerapan kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.
Pemerintah dan sekolah dinilai perlu memiliki target capaian akademik yang jelas sehingga siswa maupun orang tua memahami standar yang harus dipenuhi.
“Prosesnya harus bertahap dengan target pencapaian akademik yang harus disosialisasikan ke walimurid,” jelasnya.
Ia juga menilai Dinas Pendidikan perlu melakukan pengawasan terhadap proses evaluasi yang dilakukan guru.
Termasuk memastikan adanya standar soal dan penilaian yang jelas agar hasil evaluasi antarsekolah maupun antarguru tetap memiliki standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Disdik akan memantau standarisasi soal dan hasil nilai dari guru yang pastinya berdampak ke kinerja guru,” pungkas Ajeng. (*)













