Menurut Antiek, lansia tersebut selama ini sudah menerima bantuan PKH dan sembako.
Dinsos bersama perangkat wilayah akan memastikan kondisi penerima sekaligus pemanfaatan bantuan yang disalurkan.
“Karena yang bersangkutan sampai saat ini sudah menerima bantuan berupa PKH dan bantuan sembako. Artinya bantuan itu sudah diterima setiap bulan. Penerimaannya tiga bulan sekali,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Tegalsari Kenny Pieter Tupamahu mengatakan, pihak kecamatan dan Kelurahan Kedungdoro akan memantau kondisi warga rentan secara berkala.
Langkah ini dilakukan agar bantuan yang diterima benar-benar memberi manfaat.
“Kami dari Kecamatan Tegalsari bersama Kelurahan Kedungdoro, ke depannya kami juga akan melakukan monitoring sehingga memastikan kondisi para klien bisa benar-benar mendapatkan manfaat dengan sebaik-baiknya,” kata Kenny.
Pemantauan juga mencakup penggunaan bantuan agar sesuai peruntukan dan tidak dialihkan kepada pihak lain.
“Barang-barang yang diterima juga tidak diserahkan atau dijualbelikan kepada pihak lain sehingga manfaat yang diterima bisa dipakai untuk keluarga mereka,” pungkasnya. (*)













