Cakrawala Surabaya

Lemak Sumbat Aliran Tunjungan, Komisi C Tegaskan Drainase Bukan IPAL Gratis

×

Lemak Sumbat Aliran Tunjungan, Komisi C Tegaskan Drainase Bukan IPAL Gratis

Sebarkan artikel ini
Faris
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin.

Karena itu, Faris menilai kondisi drainase harus dijaga secara berkelanjutan.

Menurutnya, ukuran keberhasilan penanganan bukan hanya ketika saluran terlihat bersih setelah dikeruk, tetapi apakah persoalan serupa tidak kembali muncul.

“Bagi kami yang penting bukan hanya salurannya bersih hari ini, tetapi bagaimana saluran itu tetap berfungsi dan persoalan yang sama tidak kembali terjadi beberapa bulan kemudian,” tutur Faris.

Di sisi lain, Faris menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan lingkungan justru menghambat aktivitas ekonomi di Tunjungan.

Pertumbuhan usaha tetap perlu didukung, tetapi harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga lingkungan.

“Kita ingin dunia usaha di Surabaya terus berkembang, khususnya kawasan Tunjungan sebagai salah satu pusat perdagangan dan wisata. Tetapi pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan,” terangnya.

Untuk mencegah persoalan serupa berulang, Komisi C mendorong Pemkot Surabaya menyiapkan penanganan dari hulu hingga hilir.

Pemerintah dinilai perlu memetakan sumber limbah, memastikan sistem pengolahan limbah pelaku usaha berfungsi, melakukan pembinaan dan monitoring, serta memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

“Jadi solusinya harus dari hulu sampai hilir: sumber limbahnya diidentifikasi, pelaku usaha dibina, sistem pengolahan limbahnya diperbaiki, dilakukan monitoring, dan kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan yang tegas dan sesuai ketentuan,” pungkas Politisi PKS itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *