Cakrawala Surabaya

Lemak Sumbat Aliran Tunjungan, Komisi C Tegaskan Drainase Bukan IPAL Gratis

×

Lemak Sumbat Aliran Tunjungan, Komisi C Tegaskan Drainase Bukan IPAL Gratis

Sebarkan artikel ini
Faris
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin.

Pelaku usaha, terutama sektor kuliner yang menghasilkan minyak dan lemak dalam jumlah besar, perlu menjadi perhatian dalam pemeriksaan pengelolaan limbah.

Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya menunggu hingga saluran mengalami penyumbatan.

Pemeriksaan berkala diperlukan untuk mendeteksi potensi persoalan sebelum limbah menumpuk dan mengganggu kapasitas drainase.

“Saya mendorong Pemkot tidak hanya bergerak ketika saluran sudah penuh dan tersumbat. Harus ada pengawasan dari hulunya, terutama terhadap usaha kuliner dan kegiatan usaha lain yang berpotensi menghasilkan lemak maupun limbah,” lanjutnya.

Meski meminta pengawasan diperketat, Faris mengingatkan agar pemerintah tetap objektif dalam menentukan sumber pencemaran.

Temuan limbah di saluran tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menuding satu pelaku usaha tanpa pemeriksaan teknis.

Ia menilai perlu ada data yang dapat memastikan asal limbah sebelum pemerintah mengambil tindakan terhadap pelaku usaha tertentu.

“Tetapi kita juga harus objektif. Jangan langsung menyimpulkan suatu usaha sebagai sumber pencemaran hanya karena belum memiliki IPAL. Harus ada pemeriksaan teknis dan data yang memastikan dari mana limbah tersebut berasal,” tambahnya.

Persoalan drainase di Jalan Tunjungan juga dinilai tidak bisa dilepaskan dari kepentingan publik.

Kawasan tersebut merupakan salah satu koridor perdagangan dan wisata yang aktivitasnya tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *