Peristiwa

Lemak Mengendap di Saluran Tunjungan, Pihak Pengelola Ungkap Cerita di Baliknya

×

Lemak Mengendap di Saluran Tunjungan, Pihak Pengelola Ungkap Cerita di Baliknya

Sebarkan artikel ini
Cafe Fork
Cafe Fork di Jalan Tunjungan Surabaya.

Manajemen melakukan penanganan secara manual dengan membuka dan menyaring bak kontrol secara berkala.

“IPAL kita ukurannya lebar 3 meter dengan kedalaman 1.5 eter, kita secara manual membukain bak kontrol kita, nyaring setiap 2 hari sekali, kita juga report ke Kelurahan soalnya penuh,” tambahnya.

Putu Aditya juga menyinggung beredarnya potongan video di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan konteks pernyataannya secara utuh.

Ia menilai potongan tersebut menimbulkan persepsi bahwa Cafe Fork tidak memiliki IPAL.

Padahal, menurutnya, fasilitas pengolahan limbah telah tersedia dan sejumlah dokumen operasional lingkungan juga dimiliki pihak kafe.

“Izin operasional kami seperti SPPL dan SLHS sebenarnya lengkap. Saat ditanya petugas, yang kami maksud belum ada adalah dokumen perizinan IPAL khusus yang baru, bukan berarti kami tidak memiliki saluran atau fasilitas IPAL. Tapi potongan video yang beredar malah menimbulkan kesan kami sama sekali tidak punya IPAL,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan yang dimaksud adalah kelengkapan izin khusus IPAL, bukan ketiadaan fasilitas pengolahan limbah.

“Perizinannya kita lengkap. SPPL kita punya, SLHS kita punya, tapi cuman izin IPAL kita belum ada, ternyata potongan kata-kata saya itu yang dijadikan konten. Jadi seakan-akan kita gak punya IPAL gitu,” keluhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *