Penanganan awal dapat dilakukan dengan segera menutup keran aliran gas.
Kewaspadaan juga perlu diterapkan di tempat usaha.
DPKP Surabaya memberikan edukasi kepada pemilik rumah makan, usaha kuliner, hingga katering.
Laksita mengingatkan pekerja tidak mencopot regulator ketika kompor lain masih menyala.
Sisa gas yang keluar saat regulator dilepas dapat tersambar api dari kompor di sebelahnya.
“Sering terjadi di usaha katering, saat salah satu kompor habis, tabung langsung dicopot padahal kompor di sebelahnya masih menyala. Sisa gas yang keluar saat regulator dicopot bisa tersambar api dan memicu kebakaran. Harusnya matikan dulu semua kompor, baru ganti regulatornya,” tegasnya.
Jika terjadi kondisi darurat atau warga membutuhkan bantuan terkait kebocoran gas maupun kebakaran, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat Command Center 112. (*)













