“Full 100% dari APBN. Jadi anggaran kita yang di APBD sudah digeser untuk pembangunan yang lainnya,” tegas Aning.
Dengan demikian, Pemkot Surabaya perlu segera memperoleh kepastian mengenai status proyek tersebut agar tidak terjadi ketidakjelasan pembangunan, terutama setelah anggaran dari APBD yang sebelumnya dialokasikan telah dialihkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
Aning berharap komunikasi antara Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat kembali dilakukan secara intensif.
Kepastian status proyek dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui langkah selanjutnya sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait rencana pembangunan flyover Taman Pelangi. (*)













