Hal ini penting karena menurut Michael, terdapat pengalaman pendampingan ketika seorang anak berada bersama kerabat dari daerah lain dengan alasan akan dirawat dan disekolahkan. Namun, kondisi tersebut justru berpotensi disalahgunakan.
“Belum tentu masuk di KSK-nya dari orang tua. Ternyata itu juga dari saudara-saudaranya yang ada di desa dengan dalih dia akan merawat anak ini, tetapi sebenarnya bukan dirawat dan disekolahkan, tapi disewakan,” ungkap Politisi PSI ini.
Michael menilai kasus eksploitasi anak juga tidak selalu dapat diselesaikan dengan pendekatan penertiban.
Satpol PP dapat melakukan penindakan terhadap aktivitas di ruang publik, tetapi akar persoalannya tetap perlu ditelusuri.
Ia menyebut sejumlah lokasi yang pernah menjadi bagian dari pengalaman pendampingannya, seperti kawasan bawah jembatan tol Tambak Asri, sekitar Makam Mataram dan Makam Rangkah.
“Hal yang semacam ini perlu dapat perhatian lintas dinas dan terus kita follow up bersama,” katanya.
Michael menegaskan perlindungan anak membutuhkan sistem yang memungkinkan pemerintah mengetahui persoalan sejak dini.
Menurutnya, KSH, RT/RW, Dinsos, DP3A dan Disdukcapil dinilai perlu memiliki koordinasi ketika menemukan anak dalam kondisi yang tidak semestinya.
“Ini akan menjadi persoalan tatkala anak itu disewakan. Jadi ada disewakan dengan satu jam sekian dan anak ini dipakai untuk mengamen,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar anak tidak hanya dipindahkan dari satu titik ke titik lain setelah dilakukan penertiban, tetapi benar-benar mendapatkan perlindungan dan pendampingan.













