Menurutnya, eksploitasi bahkan dapat terjadi ketika anak dimanfaatkan untuk menghasilkan uang dengan sistem target setoran.
“Eksploitasi itu disengaja atau tidak disengaja. Dan faktor yang terjadi pada waktu itu adalah faktor ekonomi. Jadi faktor ekonomi yang akan menyebabkan mereka itu menjadi seperti itu,” kata Michael.
Ia mengungkapkan pernah mendampingi anak yang mengalami eksploitasi dengan kewajiban memenuhi target uang sebelum diperbolehkan pulang.
“Saya punya pengalaman pendampingan untuk anak-anak yang dieksploitasi dengan ada target setoran. Karena kalau waktu yang lalu itu, kalau dia tidak mendapatkan Rp100.000, anak tersebut tidak bisa pulang ke rumah,” ujarnya.
Menurut Michael, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya deteksi sejak dini.
Anak seharusnya memiliki waktu untuk belajar, beristirahat, dan bermain tanpa dibebani kewajiban mencari penghasilan.
“Tidak baik untuk mengeksploitasi anak untuk mendapatkan penghasilan tambahan karena anak-anak ini butuh tempat bermain, butuh waktu istirahat dan konsentrasinya lebih banyak di sekolah,” tegasnya.
Karena itu, Michael mendorong KSH bersama RT/RW untuk aktif mengidentifikasi keluarga maupun anak yang berada dalam kondisi rentan.
Ketika ditemukan indikasi eksploitasi, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Ia juga menilai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) perlu dilibatkan untuk memastikan identitas dan hubungan anak dengan keluarga yang mengasuhnya.













