“Memfasilitasi batik untuk se SMP dan se SD adalah solusi terbaik. Karena untuk seragam SD dan SMP selain batik dan olahraga, bisa membeli diluar. Banyak wali murid yang terkendala seragam batik dan olahraga,” kata Ajeng.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan konsep pendidikan gratis yang diterapkan di sekolah negeri.
Ajeng menyebut sejumlah kebutuhan pendidikan bagi siswa dari keluarga tertentu juga telah mendapatkan dukungan melalui APBD Kota Surabaya.
“Untuk Gamis dan Pramis serta Desil rendah, sudah disediakan oleh APBD Kota Surabaya. Serta buku sekolah di SDN dan SMPN,” ujarnya.
Namun, apabila seragam masih dianggap membebani wali murid, Ajeng menilai pengadaannya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Surabaya, bukan lagi melalui masing-masing sekolah.
“Tetapi jika masih dirasa beban oleh wali murid dan kemudian diambil ahli oleh dinas bukan per satuan sekolah, maka itu solusi. Yang penting anak nyaman berseragam belajar dan wali murid tidak kesulitan dengan perbedaan harga seragam tiap-tiap sekolah karena pendidikan di sekolah negeri adalah termasuk intervensi pendidikan gratis,” tegasnya.
Ajeng juga mendorong agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada seragam batik.













