Saat dimintai keterangan mengenai isi koper, MA mengaku barang bawaannya hanya berupa pakaian dan sepatu.
Kecurigaan petugas berlanjut ke pemeriksaan fisik.
Koper berwarna merah muda milik MA kemudian dibuka secara manual oleh petugas gabungan.
Hasilnya, bukan pakaian dan sepatu yang ditemukan. Di dalam koper tersebut terdapat 18 kantong plastik berisi puluhan ribu benih bening lobster.
Setelah dilakukan penghitungan, jumlah BBL mencapai 48.800 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47.600 ekor merupakan jenis mutiara, sedangkan 1.200 ekor lainnya merupakan jenis pasir.
Pengungkapan ini melibatkan sejumlah instansi, yakni Bea Cukai, Airport Security (Avsec), Satgaspam TNI AL, serta Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Jawa Timur.




