AdvertorialCakrawala Politik&PemerintahanDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Pungutan Sekolah Kembali Dikeluhkan, Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono: Ekonomi Sulit Jangan Bebani Orang Tua

×

Pungutan Sekolah Kembali Dikeluhkan, Wakil Ketua DPRD Deni Wicaksono: Ekonomi Sulit Jangan Bebani Orang Tua

Sebarkan artikel ini
8192026104715
8192026104715

Persoalan ini juga perlu ditempatkan dalam konteks kebijakan Dindik Jatim yang sebelumnya menegaskan tidak ada pungutan liar di sekolah negeri jenjang SMA, SMK dan SLB. Dindik Jatim menyatakan partisipasi masyarakat tetap dimungkinkan apabila bersifat sukarela, tidak mengikat, tidak memaksa dan dilakukan melalui mekanisme musyawarah sekolah bersama komite.

Karena itu, Deni meminta istilah sumbangan tidak digunakan untuk menutupi pembayaran yang dalam praktiknya bersifat wajib. Menurut dia, pembeda antara sumbangan dan pungutan harus dilihat dari praktik di lapangan, bukan hanya dari istilah yang tercantum dalam dokumen sekolah.

“Kalau disebut sumbangan tetapi ada nominal yang ditentukan, ada tekanan untuk membayar, atau ada konsekuensi ketika tidak membayar, tentu harus diperiksa. Jangan hanya karena namanya sumbangan kemudian persoalannya dianggap selesai,” kata Sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Deni juga meminta Dindik Jatim turun langsung terhadap sekolah yang berulang kali mendapat keluhan orang tua. Pemeriksaan, kata dia, harus mencakup sumber dana, keputusan komite, bukti pembayaran, rekening penerima, Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), serta penggunaan dana.

“Kalau ada laporan seperti ini, jangan hanya mandek (berhenti) pada klarifikasi lisan. Periksa dokumennya, periksa aliran dananya, cek bagaimana keputusan dibuat dan tanyakan kepada wali murid apakah benar-benar sukarela,” tutur dia.

Dia menilai transparansi menjadi kunci untuk mencegah konflik antara sekolah dan wali murid. Setiap dana yang dihimpun dari masyarakat harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *