Surabaya. Cakrawalanews.co – Persoalan dugaan pungutan di sekolah negeri Jawa Timur kembali mencuat. Terbaru, sejumlah wali murid SMKN 1 Mojoagung, Jombang, mengeluhkan penarikan uang gedung Rp1 juta dan SPP Rp100 ribu per bulan yang disebut tidak disertai bukti pembayaran resmi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono meminta pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut hanya sebagai persoalan administratif. Menurut dia, munculnya keluhan berulang menunjukkan mekanisme pengawasan terhadap pembiayaan sekolah perlu dievaluasi, terlebih ketika kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan.
“Jangan sampai sekolah menjadi tempat munculnya beban baru bagi orang tua. Kondisi ekonomi masyarakat sekarang tidak mudah, sehingga setiap pungutan atau sumbangan harus benar-benar jelas dasar hukumnya, sifatnya dan penggunaannya,” kata Deni, Jumat (18/9/2026).
Keluhan di SMKN 1 Mojoagung mencuat setelah wali murid mempertanyakan rencana uang gedung yang awalnya disebut Rp1,5 juta dan kemudian menjadi Rp1 juta setelah mendapat keberatan. Selain itu, wali murid mengaku diminta membayar SPP Rp100 ribu setiap bulan dan mempertanyakan tidak adanya kuitansi atau tanda terima resmi.
Deni mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat dari sisi kemampuan ekonomi keluarga siswa. Dia mengingatkan bahwa biaya yang terlihat kecil bagi sebagian orang bisa menjadi beban bagi keluarga yang pendapatannya terbatas.
“Rp100 ribu sebulan mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang, tetapi bagi keluarga yang penghasilannya pas-pasan, ketika ditambah uang gedung, seragam, buku dan kebutuhan sekolah lainnya, tentu menjadi beban. Jangan kita ukur hanya dari nominalnya,” ujar dia.



