Lebih dari itu, keberadaannya harus tercermin dalam kehidupan sosial masyarakat di tingkat lingkungan.
ASN yang menjadi pembina wilayah, kata dia, harus benar-benar mengetahui persoalan warga hingga tingkat RW.
Dengan begitu, keberadaan mereka di lapangan bisa menjadi mata dan telinga Pemkot Surabaya untuk mendeteksi persoalan sekaligus mempercepat penanganannya.
“Jangan sampai ASN hanya hadir secara administratif, tetapi tidak memahami persoalan warga di RW yang menjadi tanggung jawabnya. Kampung Pancasila harus terlihat dari perilaku dan kehidupan masyarakatnya, bukan hanya dari nama atau atributnya,” katanya.
Namun, Cak Yebe meminta Pemkot Surabaya tidak gegabah menjadikan bendera hitam sebagai vonis terhadap kepala perangkat daerah.
Ketika sebuah wilayah dinilai gagal berkembang, harus ada pemeriksaan menyeluruh mengenai penyebabnya.
Pasalnya, kegagalan sebuah program tidak selalu bersumber dari kinerja ASN.












