Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi indikator DTSEN agar perubahan kondisi ekonomi rumah tangga dapat tercermin dalam data. Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, berhentinya usaha, hingga bertambahnya tanggungan keluarga seharusnya menjadi bagian dari pembaruan data.
Sri Untari juga mengingatkan potensi exclusion error, yakni warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan tetapi justru berada di luar kelompok sasaran.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin Jawa Timur pada Maret 2026 mencapai 3,712 juta orang atau 9,06 persen. Angka tersebut turun dibanding September 2025 yang mencapai 3,804 juta orang atau 9,30 persen.
“Persoalannya bukan hanya berapa banyak warga yang berhasil keluar dari kemiskinan, tetapi juga apakah masih ada warga miskin yang justru luput dari sistem pendataan,” ujarnya.



