“Jadi sesuai dengan kesepakatan kita bersama Pemerintah Kota dan DPRD, dalam kaitan kebutuhan dasar itu yang paling penting. Bahwa tingkat konsistensi dalam kaitan uang APBD sekecil apa pun, itu harus tetap bisa diarahkan untuk kepentingan-kepentingan masyarakat kecil,” kata Kaji Ipuk sapaan akrab Syaifudin Zuhri.
Menurutnya, P-APBD Surabaya 2026 menekankan dua kebutuhan utama, yakni pendidikan dan penyelesaian persoalan kota, terutama banjir.
“Kaitan kebutuhan dasar, pendidikan, dan kaitan penyelesaian problem kota, utamanya banjir. Jadi dalam penekanan P-APBD ini hanya dua hal itu saja yang kita lakukan,” ujarnya.
Syaifudin menambahkan, penyesuaian anggaran pendidikan tetap harus berada di sektor pendidikan.
Sasaran bantuan juga dapat diperluas, termasuk kepada warga tidak mampu yang bersekolah di sekolah swasta maupun sekolah berbasis keagamaan.
“Sehingga ketika dalam kaitan desil dan lain sebagainya, ketika itu anggaran ada di kaitan pendidikan, tetap dialihkan ke dalam pendidikan. Mungkin pendidikan selama ini hanya karena untuk sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah agamis boleh lah itu. Karena itu yang terpenting adalah warga Kota Surabaya yang memiliki hak untuk bisa dibantu karena status sosialnya yang tidak mampu,” pungkasnya. (*)













