“Sesuai ketentuan, umumnya kita minta Pergub itu sudah terbit 6 bulan setelah Perda diundangkan. Namun problemnya bukan cuma Pergub, tapi juga ketersediaan anggaran di APBD dan skala prioritas. Sering kali Perda inisiatif DPRD kurang terperhatikan karena banyaknya agenda daerah,” pungkasnya. (caa)
DPRD Jatim Raih JDIH Tingkat Nasional, Bapemperda Siapkan Evaluasi Perda



