Ia mengatakan DPRD Jatim berencana melakukan evaluasi terhadap Perda secara lebih menyeluruh. Evaluasi tersebut nantinya melibatkan anggota DPRD melalui komisi sesuai bidang masing-masing.
“Ini baru dalam kategori pengelolaan JDIH. Masih ada hal lain terkait review perda. Terkait tidak efektifnya perda-perda, ini tentu akan kita evaluasi. Kami mendorong teman-teman DPRD untuk mencermati satu per satu, bahkan kita merencanakan program evaluasi Perda agar bisa kita melototi implementasinya,” jelasnya.
Yordan juga menyoroti penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan sejumlah Perda. Menurutnya, efektivitas regulasi turut dipengaruhi ketersediaan aturan pelaksana serta dukungan anggaran dalam APBD.



