IndeksPilihan RedaksiSosok

Profil Sufmi Dasco, Dari Pengacara hingga Jadi Orang Penting di Lingkaran Gerindra dan DPR

×

Profil Sufmi Dasco, Dari Pengacara hingga Jadi Orang Penting di Lingkaran Gerindra dan DPR

Sebarkan artikel ini
Profil Sufmi Dasco Ahmad dari Pengacara hingga Pimpinan DPR dan Gerindra
Profil Sufmi Dasco Ahmad dari Pengacara hingga Pimpinan DPR dan Gerindra

Ia termasuk tokoh yang terlibat dalam proses awal pembentukan Gerindra. Dalam sejarah partai yang tercatat di laman resmi Gerindra, nama Sufmi Dasco Ahmad termasuk dalam sejumlah tokoh yang berkumpul untuk membahas pembentukan partai baru pada akhir 2007.

Sejak Gerindra berdiri, Dasco kemudian dipercaya mengisi sejumlah posisi struktural. Ia tercatat pernah menjadi Ketua DPP dan kemudian menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Sejak 2020, Dasco dipercaya sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, posisi yang masih diembannya hingga 2026.

Peran tersebut membuat Dasco menjadi salah satu figur penting dalam aktivitas politik internal Gerindra, termasuk dalam menjaga konsolidasi kader dan menerjemahkan agenda politik partai.

Langkah Dasco menuju parlemen dimulai pada Pemilu 2014. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III dan kembali terpilih pada Pemilu 2019 serta Pemilu 2024.

Pada periode 2014-2019, Dasco duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, keamanan, dan hak asasi manusia. Ia juga pernah dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.

Kariernya di jajaran pimpinan DPR kemudian meningkat. Pada 2019, Dasco dipercaya menjadi Wakil Ketua DPR RI.

Kepercayaan tersebut kembali diberikan kepadanya untuk periode 2024-2029. Pada periode ini, Dasco dipercaya mengoordinasikan bidang Politik dan Keamanan atau Korpolkam DPR RI. Ruang lingkupnya antara lain berkaitan dengan Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen.
Memasuki 2026, aktivitas Dasco di parlemen masih cukup menonjol.

Pada Juni 2026, misalnya, Dasco memimpin pertemuan DPR dengan pemerintah serta otoritas fiskal dan moneter untuk mengevaluasi perkembangan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *