Hal serupa terjadi pada sore atau malam hari saat ponsel penunjang QRIS ditarik kembali oleh petugas.
“Sorenya HP diambil, misal jam 7 malam diambil tapi toko atau lokasi parkir buka sampai jam 11 malam. Setelah HP ditarik, jukir bebas menarik uang tunai lagi tanpa barcode. Itu penyebabnya, jukir tidak bisa 24 jam menggunakan sistem transaksi digital tersebut,” lanjutnya.
Menilai kondisi perparkiran Surabaya yang cenderung stagnan, Machmud meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya yang baru bersama jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta menerapkan perubahan strategi yang tegas.
“Saran saya kepada Dinas Perhubungan, setelah ada perubahan sistem juga harus disertai perubahan strategi. Kebocoran itu harus ditekan. Seharusnya begitu tempat parkir atau toko buka, transaksi sudah langsung menggunakan QRIS sampai toko tutup, sehingga tidak ada peluang kebocoran,” pungkas legislator asal Dapil 5 Surabaya tersebut. (s)













