Cakrawala Politik&PemerintahanCakrawala Surabaya

Pakar UNAIR Soroti Rp1,16 Triliun PT SMI, Bukan Sekadar Soal Cair, Tapi Harus Jelas Penggunaannya

×

Pakar UNAIR Soroti Rp1,16 Triliun PT SMI, Bukan Sekadar Soal Cair, Tapi Harus Jelas Penggunaannya

Sebarkan artikel ini
Potret Dosen Administrasi Publik Parlaungan Iffah Nasution S.IAN MPA
Potret Dosen Administrasi Publik Parlaungan Iffah Nasution S.IAN MPA

Ucok juga mengingatkan agar publik tidak keliru memandang dana dari PT SMI sebagai tambahan pendapatan daerah. Sebab, pembiayaan memiliki konsekuensi berbeda dengan pendapatan.

“Karena kan pembiayaan penerimaan ini bukan pendapatan. Jadi, di dalam kebijakan keuangan itu, penerimaan beda dengan pendapatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana yang diperoleh Pemkot Surabaya melalui skema tersebut pada dasarnya merupakan pembiayaan yang harus dikembalikan. Dengan kata lain, terdapat konsekuensi utang yang perlu diperhitungkan pemerintah daerah dalam beberapa periode ke depan.

“Artinya utang itu pembiayaan penerimaan. Jadi, harus dikembalikan lagi dalam beberapa periode ke depan,” jelas Ucok.

Karena itu, ia meminta agar perhatian publik tidak berhenti pada angka Rp1,16 triliun. Ada dua hal yang dinilai jauh lebih penting untuk dikawal, yakni ketepatan penggunaan dana dan kemampuan Pemkot Surabaya mengembalikan pembiayaan tersebut.

“Yang harus disorot sebetulnya oleh publik adalah peruntukan pembiayaannya ini sudah sesuai belum untuk infrastruktur di daerah Kota Surabaya, dan juga kemampuan Pemkot dalam mengembalikan utang tersebut,” pungkasnya. (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *