Sementara itu, Kepala BPKAD Surabaya Wiwiek Widayati ketika dikonfirmasi mengenai adanya pencairan anggaran tersebut hanya memberikan jawaban singkat.
“Belum,” ujarnya.
Ucok menilai perbedaan informasi tersebut lebih mengarah pada persoalan koordinasi dan komunikasi dalam tata kelola pembiayaan daerah.
“Kalau memang ada perbedaan informasi antara PT SMI dan Pemkot, kalau saya melihatnya ada problem koordinasi. Bisa jadi pihak yang ditanyai di Pemkot itu belum mengetahui soal pencairan pembiayaan tersebut,” jelasnya.
Meski demikian, Ucok menilai persoalan yang jauh lebih penting bukan sekadar memastikan apakah uang tersebut sudah cair atau belum.
Menurutnya, publik justru harus mengawal ke mana dana Rp1,16 triliun itu akan digunakan, apabila pembiayaan tersebut memang telah diterima Pemkot Surabaya.
“Yang penting, yang krusial untuk masyarakat sebetulnya bukan hanya mengetahui bahwa ada pembiayaan Rp1,16 triliun ini. Itu satu sisi penting, tapi mengetahui status uang tersebut itu digunakan untuk apa, itu yang penting,” katanya.













