Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh bertambahnya jumlah guru yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, kondisi ini juga menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen dan perencanaan kebutuhan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Ia menyoroti rekrutmen ASN yang dinilai belum dilakukan secara tepat waktu untuk mengantisipasi guru yang pensiun.
“Kalau kita cermati, kekurangan guru ini timbul karena kurang bagusnya manajemen kepegawaian. Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara rekrutmen guru ASN tidak dilakukan atau terlambat,” ujarnya.
Menurut Puguh, dampak dari kondisi tersebut akhirnya dirasakan langsung oleh sekolah. Untuk menutup kekurangan tenaga pendidik, sekolah terpaksa mengandalkan guru honorer.
Namun, ia menilai keberadaan guru honorer tidak seharusnya menjadi solusi permanen atas persoalan kekurangan guru.
“Konsekuensinya sekolah harus mengangkat guru honorer. Ini juga bukan menjadi solusi yang permanen,” tegasnya.
Lebih jauh, Puguh mengingatkan bahwa kekurangan guru pada akhirnya dapat merugikan peserta didik. Keterbatasan tenaga pendidik berpotensi membuat layanan pembelajaran tidak berjalan secara optimal.
Ia juga menyinggung persoalan pembiayaan guru honorer yang dalam sejumlah kasus dibebankan melalui sumbangan dari orang tua atau wali murid.
“Kita jumpai juga di lapangan penarikan sumbangan kepada wali murid yang mengatasnamakan untuk menggaji guru honorer. Kenapa itu dilakukan, padahal sebenarnya ruang untuk pengangkatan ASN sebagai pengganti guru-guru yang sudah pensiun itu sebenarnya bisa dilakukan,” katanya. (caa)



