“Saya sepakat jika yang didorong untuk menjadi PPPK ataupun ASN adalah mereka yang selama ini sudah dipekerjakan sebagai guru honorer. Apa pun itu, mereka sudah berjasa,” kata Puguh.
Ia menegaskan, persoalan kekurangan guru tidak boleh dibiarkan menjadi masalah berulang setiap tahun. Dinas Pendidikan Jawa Timur perlu mengambil langkah cepat dan progresif agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi.
“Secara umum, ini harus segera dilakukan langkah yang cepat dan progresif oleh Dinas Pendidikan supaya ketidaktersediaan guru ini bisa segera ditangani dan diatasi,”katanya.
Selain itu juga, meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur segera membenahi tata kelola kepegawaian agar kekurangan tenaga pendidik tidak terus berulang dan mengganggu kualitas layanan pendidikan.
Berdasarkan data terbaru, kekurangan guru tersebut terjadi di jenjang SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang. Rinciannya, sekitar 120 guru dibutuhkan untuk jenjang SMK dan 80 guru untuk SMA.
Puguh menyebut kebutuhan paling mendesak berada pada guru Bimbingan Konseling (BK) dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera mendapat respons karena ketersediaan guru merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.
“Data terbaru menyampaikan bahwa SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang saat ini mengalami kekurangan kurang lebih 200 guru. Dua kategori yang cukup mendesak adalah guru BK dan guru Pendidikan Agama Islam,” kata legislator PKS itu.



