“Tujuannya bukan sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami cara menjaga keselamatan para pekerjanya,” ujarnya.
Selain mengoptimalkan instrumen K3, Balai K3 diminta melakukan intervensi yang lebih terarah melalui penyusunan peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di wilayah masing-masing. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk memprioritaskan pembinaan dan pendampingan pada daerah maupun sektor usaha dengan tingkat risiko tinggi.
Untuk memperkuat intervensi di lapangan, Menaker juga memberikan opsi bagi para Penguji K3 untuk beralih menjadi Penga was K3 sehingga semakin banyak personel yang dapat melakukan intervensi secara langsung. Pada saat yang sama, Menaker menekankan pentingnya menjaga integritas institusi dan mencegah praktik pungutan liar agar kepercayaan dunia usaha tetap terjaga.
Menaker berharap transformasi Balai K3 menjadikannya mitra strategis dunia usaha dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja sekaligus menekan angka kecelakaan kerja secara berkelanjutan.













